Aplikasi Jual Beli Aset Kripto, Pintu Raih Pendanaan Seri A
Kamis, 27 Mei 2021 - 19:21 WIB
“Pintu diklaim sebagai aplikasi mobile pertama di Indonesia yang menawarkan kemudahan berinvestasi cryptocurrency melalui tampilan UI/UX yang ramah pengguna, fitur keamanan, dan platform edukasi crypto bagi masyarakat yang baru pertama kali berinvestasi aset cryptocurrency,” kata Jeth di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Pasca Covid-19, adopsi aset kripto telah berkembang pesat seiring dengan peningkatan aktivitas perdagangan pengguna ritel dampak hasil kerja dari rumah (work-from-home). Baru-baru ini, perusahaan besar seperti Tesla, Microstrategy, MassMutual, dan Twitter telah mengadopsi strategi perbendaharaan Bitcoin dengan menambahkannya ke neraca mereka.
Komitmen Bitcoin yang ditunjukkan terhadap kelangkaan algoritme sukses menarik minat investor institusional, memperkuat statusnya sebagai "emas digital" generasi baru. Tahun lalu sendiri, terdapat transaksi aset kripto lebih daru USD10 miliar di Indonesia, sebagian besar didorong oleh investasi besar-besaran dari pengguna ritel.
Pada tahun 2018, Badan Pegawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEBTI) di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah resmi membuat kebijakan bahwa Bitcoin dan aset kripto lainnya dapat diperdagangkan di Indonesia sebagai komoditas. Dukungan pemerintah telah menjadi magnet yang kuat bagi perkembangan aset kripto Indonesia. Selain itu, regulasi ini juga memastikan aktivitas investasi aset kripto yang aman dan bertanggung jawab melalui pertukaran aset kripto berlisensi resmi yang diawasi oleh BAPPEBTI, seperti Pintu.
“Kita sedang menyaksikan pertumbuhan volume aset kripto yang sangat besar dalam waktu kurang dari satu tahun sejak peluncuran aplikasi Pintu pada April 2020. Terus terang, ini hanyalah puncak gunung es mengingat fakta bahwa industri aset kripto Indonesia masih lima tahun di belakang AS,” jelasnya.
Pasca Covid-19, adopsi aset kripto telah berkembang pesat seiring dengan peningkatan aktivitas perdagangan pengguna ritel dampak hasil kerja dari rumah (work-from-home). Baru-baru ini, perusahaan besar seperti Tesla, Microstrategy, MassMutual, dan Twitter telah mengadopsi strategi perbendaharaan Bitcoin dengan menambahkannya ke neraca mereka.
Komitmen Bitcoin yang ditunjukkan terhadap kelangkaan algoritme sukses menarik minat investor institusional, memperkuat statusnya sebagai "emas digital" generasi baru. Tahun lalu sendiri, terdapat transaksi aset kripto lebih daru USD10 miliar di Indonesia, sebagian besar didorong oleh investasi besar-besaran dari pengguna ritel.
Pada tahun 2018, Badan Pegawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEBTI) di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah resmi membuat kebijakan bahwa Bitcoin dan aset kripto lainnya dapat diperdagangkan di Indonesia sebagai komoditas. Dukungan pemerintah telah menjadi magnet yang kuat bagi perkembangan aset kripto Indonesia. Selain itu, regulasi ini juga memastikan aktivitas investasi aset kripto yang aman dan bertanggung jawab melalui pertukaran aset kripto berlisensi resmi yang diawasi oleh BAPPEBTI, seperti Pintu.
“Kita sedang menyaksikan pertumbuhan volume aset kripto yang sangat besar dalam waktu kurang dari satu tahun sejak peluncuran aplikasi Pintu pada April 2020. Terus terang, ini hanyalah puncak gunung es mengingat fakta bahwa industri aset kripto Indonesia masih lima tahun di belakang AS,” jelasnya.
Lihat Juga :