Kemenperin Pacu Ekspor Produk Industri dengan Jurus 'Seribu Perdagangan Bebas'

Jum'at, 28 Mei 2021 - 15:05 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemnperin) terus aktif mendorong pengembangan akses dan kerja sama internasional di sektor industri. Tujuannya, memacu perekonomian nasional melalui sinergi dengan negara-negara mitra strategis, khususnya dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan, peran serta Indonesia dalam FTA sedikit banyak memengaruhi kinerja perdagangan Indonesia, khususnya ekspor. Sebagai tulang punggung ekspor Indonesia, kontribusi ekspor sektor industri mencapai USD131,13 miliar atau 80,30%terhadap total ekspor nasional yang menembus USD163,30 miliar sepanjang tahun 2020, dan mencatat surplus sebesar USD14,17 miliar untuk kinerja perdagangan sektor industri.

Baca juga: Kamu Diaspora atau Putra-Putri Papua yang Ingin Jadi PNS? Cek di Sini Ketentuannya

”Hal ini merupakan surplus terbesar sektor industri Indonesia dalam hampir 10 tahun terakhir, dan berkah tersendiri di tengah masa pandemi yang menghantam sektor industri kita pada awal tahun 2020 hingga saat ini,” kata Eko di Jakarta, Jumat (28/5).

Oleh karena itu, FTA yang telah dan akan disepakati Indonesia dengan negara mitra harus memberikan manfaat yang maksimal untuk Indonesia terutama untuk meningkatkan ekspor produk Indonesia ke pasar negara mitra.



”Seyogyanya peluang akses pasar tersebut kita tangani bersama dan dimanfaatkan secara maksimal karena akses liberalisasi perdagangan yang telah diperoleh Indonesia sangat besar, dan rata-rata mitra FTA Indonesia telah meliberalisasi mayoritas bea masuknya untuk produk Indonesia,” papar Eko.

Ia menambahkan, lebih dari 90% dari jumlah pos tarif negara mitra sudah nol. Sehingga akses pasar yang luar biasa ini harus dimanfaatkan secara maksimal guna mendorong kinerja ekspor.

Sejak tahun 2002, Indonesia telah menandatangani 18 perjanjian perdagangan bebas, yaitu delapan perjanjian dalam kerangka ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN-China FTA (ACFTA), ASEAN-Korea FTA (AKFTA), ASEAN-India FTA (AIFTA), ASEAN-Australia-New Zealand FTA (AANZFTA), ASEAN-Japan CEP (AJCEP), ASEAN-Hong Kong FTA (AHKFTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Berikutnya, delapan perjanjian dalam kerangka bilateral, yakni Indonesia-Japan EPA (IJEPA), Indonesia-Pakistan PTA (IPPTA), Indonesia-Palestine Trade Facilitation for Certain Products, Indonesia-Chile CEPA (ICCEPA), Indonesia-Australia CEPA (IACEPA), Indonesia-EFTA CEPA (IECEPA), Indonesia-Mozambique PTA (IMPTA), dan Indonesia-Korea CEPA (IKCEPA).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More