Soal RUU KUP, Pemerintah Harus Transparan Terkait Kondisi Keuangan Negara

Jum'at, 28 Mei 2021 - 17:30 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ekonom senior Fadhil Hasan menyarankan pemerintah lebih transparan terkait usulan RUU KUP, terutama terkait proyeksi penerimaan APBN di jangka waktu menengah dan panjang.

“Polemik menaikan PPN 15%, memburu orang super-kaya dengan 35% tarif OP dan tax amnesty jilid II seharusnya dibingkai dalam kerangka transparansi proyeksi penerimaan negara di masa depan,” ujar Fadhil Hasan, Jumat (28/5/2021).



Fadhil yang juga pendiri Narasi Institute berpendapat untuk lebih memahami revisi UU perpajakan, perlu mengetahui kondisi sesungguhnya anggaran negara, baik jangka pendek dan terutama jangja menengah. Biasanya pemerintah memiliki medium term of government revenue and expenditure yang berisi proyeksi penerimaan dan pengeluaran dalam jangka menengah (lima tahun).

Baca juga: Anak Buah Sri Mulyani Terus Kejar Utang Bambang Tri dan Aburizal Bakrie
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!