Heboh Kriminalisasi Karyawan Indomaret, Kemnaker Panggil Manajemen dan Pekerja

Jum'at, 28 Mei 2021 - 23:18 WIB
Kemnaker mempertemukan manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola ritel Indomaret dengan Serikat Pekerja terkait kasus pembayaran THR yang kabarnya berujung pidana. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) mempertemukan manajemen PT Indomarco Prismatama selaku pengelola ritel Indomaret dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, untuk bersama-sama mencari solusi. Seperti diketahui belakangan kabar kriminalisasi karyawan terkait THR membuat heboh.

Kemnaker berharap pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di PT Indomarco Prismatama tersebut untuk mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah ini.



“Kemnaker melalui Ditjen PHI dan Jamsos telah melakukan fasilitasi dengan mempertemukan manajemen Indomarco dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, untuk bersama-sama mencari solusi dan jalan terbaik dengan mengedepankan iktikad baik, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga: Aksi Boikot Dimulai, Buruh Geruduk Kantor Pusat Indomaret

Putri mengatakan, dalam audiensi tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan antar pihak maupun masyarakat.

“Kami mengimbau dan meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan melakukan dialog bipartit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!