Tak Mau Rangkap Jabatan, Arya Sinulingga Lepas Komisaris Inalum
Sabtu, 29 Mei 2021 - 15:00 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan tak mau merangkap jabatan komisaris di badan usahha milik negara (BUMN). Arya baru saja diangkat pemegang saham sebagai komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk , setelah sebelumnya dia ditunjuk menjadi komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.
Baca juga: Lumayan! Akhir Pekan, Harga Emas Naik Rp3.000 per Gram
Kepada MNC Portal Indonesia, Arya menegaskan, mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU / 10/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, maka dirinya akan melepas salah jabatan komisaris.
Dalam ketentuan persyaratan, calon direksi atau komisaris tidak menjabat sebagai anggota sebagai Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN yang bersangkutan selama dua periode berturut-turut. Dengan ketentuan ini, Arya akan memilih posisinya sebagai komisaris di Telkom.
Baca juga: Lumayan! Akhir Pekan, Harga Emas Naik Rp3.000 per Gram
Kepada MNC Portal Indonesia, Arya menegaskan, mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU / 10/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, maka dirinya akan melepas salah jabatan komisaris.
Dalam ketentuan persyaratan, calon direksi atau komisaris tidak menjabat sebagai anggota sebagai Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN yang bersangkutan selama dua periode berturut-turut. Dengan ketentuan ini, Arya akan memilih posisinya sebagai komisaris di Telkom.
Lihat Juga :