Penumpang Bandara Juanda Naik 16% Selama Pengetatan Mudik

Minggu, 30 Mei 2021 - 11:00 WIB
"Bagi pengguna jasa yang memiliki waktu keberangkatan lebih dari 2,5 jam namun sudah tiba di bandara, petugas di lapangan akan mengingatkan agar dapat menunggu di area kursi yang telah disediakan di lobby atau di tenant - tenant restoran yang ada,” tambahnya.



Ia juga mengimbau agar para calon penumpang melengkapi dokumen syarat perjalanan selama masa pandemi Covid-19. Dimana pasca peniadaan larangan mudik ada aturan khusus bagi penumpang yang menuju ke Bali terkait tes rapid antigen atau tes PCR dan tes GeNose C-19.

"Untuk tujuan pulau Bali disyaratkan PCR/Rapid Antigen 2x24 Jam atau GeNose C19 1x24 Jam. Sedangkan daerah lainnya PCR 3X24 Jam, Rapid Antigen 2x24 Jam atau GeNose C19 1x24 Jam. Kami berharap para calon penumpang dapat mempersiapkan dokumen perjalanan sesuai aturan guna kenyamanan saat melakukan perjalanan," pungkasnya.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More