Emiten Rumah Sakit Hermina Akan Buyback Saham Rp60 Miliar
Minggu, 30 Mei 2021 - 19:00 WIB
JAKARTA - PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan melaksanakan pembelian kembali atau buyback saham Perseroan. Buyback saham Perseroan akan dilaksanakan terhitung mulai 31 Mei 2021 hingga 9 Juni 2021.
Direktur Medikaloka Hermina, Aristo Setiawidjaja menjelaskan, biaya yang timbul dari pembelian kembali saham adalah imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di Bursa Efek Indonesia melalui perusahaan perantara pedagang efek, yaitu hingga 0,25 persen dari nilai transaksi.
"Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah maksimum Rp60 miliar dengan jumlah saham maksimum 12 juta lembar saham. Perseroan membatasi harga pembelian kembali saham sebesar maksimum Rp5.500 per lembar saham," ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (30/5/2021).
Aristo menambahkan, Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk melaksanakan rencana pembelian kembali saham sehingga direksi menilai bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan Perseroan. Adapun pembelian kembali saham dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif. "Pembelian kembali atas saham Perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, dimana saham tresuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai optimal jika Perseroan memerlukan penambahan nilai," kata dia.
Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak berdampak terhadap pendapatan Perseroan. Namun, dengan adanya perubahan pada jumlah saham yang beredar maka rencana pembelian kembali saham berdampak secara tidak signifikan terhadap laba per saham Perseroan.
Direktur Medikaloka Hermina, Aristo Setiawidjaja menjelaskan, biaya yang timbul dari pembelian kembali saham adalah imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di Bursa Efek Indonesia melalui perusahaan perantara pedagang efek, yaitu hingga 0,25 persen dari nilai transaksi.
"Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah maksimum Rp60 miliar dengan jumlah saham maksimum 12 juta lembar saham. Perseroan membatasi harga pembelian kembali saham sebesar maksimum Rp5.500 per lembar saham," ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (30/5/2021).
Aristo menambahkan, Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk melaksanakan rencana pembelian kembali saham sehingga direksi menilai bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan Perseroan. Adapun pembelian kembali saham dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif. "Pembelian kembali atas saham Perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, dimana saham tresuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai optimal jika Perseroan memerlukan penambahan nilai," kata dia.
Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak berdampak terhadap pendapatan Perseroan. Namun, dengan adanya perubahan pada jumlah saham yang beredar maka rencana pembelian kembali saham berdampak secara tidak signifikan terhadap laba per saham Perseroan.
(nng)
tulis komentar anda