Awas, Marak Penipuan Investasi Berkedok Fixed Income

Minggu, 30 Mei 2021 - 18:31 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Monex Investindo Futures (MIFX) mengapresiasi dan mendukung langkah tegas yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( BAPPEBTI ) yang selalu konsisten memblokir domain entitas tidak berizin.

Head of Public Relations & Corporate Communications MIFX Omegawati menjelaskan pihaknya juga telah melaporkan kepada BAPPEBTI dan Kepolisian RI tentang adanya pihak-pihak lain yang diduga melakukan tindakan penipuan menggunakan nama MIFX.



“Tindakan penipuan tersebut juga banyak dilakukan secara online dan tersebar di berbagai media sosial, seperti Telegram, Instagram, Twitter, WhatsApp Group, dan lain sebagainya,” kata Mega dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (30/5/2021).



Menurutnya, penipuan yang dilakukan tersebut berkedok menawarkan fixed income (untung pasti). MIFX tidak pernah memberikan penawaran fixed income kepada seluruh calon nasabah dan yang telah menjadi nasabah MIFX dalam bentuk apa pun atau dengan skema apa pun.

“Kami sampaikan bahwa MIFX tidak berafiliasi atau memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan oknum-oknum yang melakukan penipuan tersebut sehingga MIFX tidak bertanggungjawab atas tindakan pihak-pihak yang menggunakan nama MIFX atau pihak-pihak yang mengaku mempunyai hubungan tertentu dengan MIFX dalam berbagai tindakan penipuan tersebut,” tegasnya.

Mega juga menjelaskan, untuk bertransaksi di MIFX, calon nasabah akan menyetorkan dana berupa margin awal yang ditujukan ke rekening terpisah (Segregated Account) yang telah disetujui BAPPEBTI di bagian ini ada hyperlink Segregated Account Monex, rekening tersebut atas nama perusahaan bukan atas nama pribadi atau perorangan serta rekening tersebut terpisah dari rekening operasional perusahaan.



“Seluruh kegiatan dan atau promosi selalu kami informasikan melalui website, mobile app, email, serta akun media sosial resmi MIFX. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan dengan menggunakan nama perusahaan dan brand kami,” jelasnya.
(dar)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More