Awas, Marak Penipuan Investasi Berkedok Fixed Income
Minggu, 30 Mei 2021 - 18:31 WIB
“Kami sampaikan bahwa MIFX tidak berafiliasi atau memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan oknum-oknum yang melakukan penipuan tersebut sehingga MIFX tidak bertanggungjawab atas tindakan pihak-pihak yang menggunakan nama MIFX atau pihak-pihak yang mengaku mempunyai hubungan tertentu dengan MIFX dalam berbagai tindakan penipuan tersebut,” tegasnya.
Mega juga menjelaskan, untuk bertransaksi di MIFX, calon nasabah akan menyetorkan dana berupa margin awal yang ditujukan ke rekening terpisah (Segregated Account) yang telah disetujui BAPPEBTI di bagian ini ada hyperlink Segregated Account Monex, rekening tersebut atas nama perusahaan bukan atas nama pribadi atau perorangan serta rekening tersebut terpisah dari rekening operasional perusahaan.
Baca Juga : Merasa Dirugikan, Puluhan Nasabah Mengadu ke Bappebti
“Seluruh kegiatan dan atau promosi selalu kami informasikan melalui website, mobile app, email, serta akun media sosial resmi MIFX. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan dengan menggunakan nama perusahaan dan brand kami,” jelasnya.
Mega juga menjelaskan, untuk bertransaksi di MIFX, calon nasabah akan menyetorkan dana berupa margin awal yang ditujukan ke rekening terpisah (Segregated Account) yang telah disetujui BAPPEBTI di bagian ini ada hyperlink Segregated Account Monex, rekening tersebut atas nama perusahaan bukan atas nama pribadi atau perorangan serta rekening tersebut terpisah dari rekening operasional perusahaan.
Baca Juga : Merasa Dirugikan, Puluhan Nasabah Mengadu ke Bappebti
“Seluruh kegiatan dan atau promosi selalu kami informasikan melalui website, mobile app, email, serta akun media sosial resmi MIFX. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan dengan menggunakan nama perusahaan dan brand kami,” jelasnya.
(dar)
Lihat Juga :