Menaker Upayakan Pekerja Garuda dan Sriwijaya Tak Di-PHK

Senin, 31 Mei 2021 - 12:25 WIB
"Jika PHK menjadi jalan terakhir, hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Kita harus pastikan hal tersebut berjalan dengan baik," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Anwar, secara terbuka pihaknya juga menawarkan kepada serikat pekerja dari dua maskapai untuk mengikuti triple skilling di balai latihan kerja. Yakni skilling, up-skilling, re-skilling pelatihan kerja di BLK.

Baca juga:Korut Kritik AS yang Bolehkan Korsel Kembangkan Rudal Sesukanya

Ketiga pelatihan itu diyakini akan menjadi opsi bagi para pekerja yang terkena PHK agar dapat kembali bekerja atau berwirausaha. Program pelatihan skilling merupakan pelatihan yang diperuntukkan bagi angkatan kerja yang ingin mendapatkan keahlian. Up-skilling, pelatihan pekerja yang ingin meningkatkan keahlian, sedangkan re-skilling berguna untuk pekerja yang ingin mendapatkan keterampilan baru.

"Triple skilling ini, memastikan agar komptensi, keahlian kerja serta daya saing pekerja Indonesia ini menjadi lebih baik. Penerapannya dalam bentuk pelatihan-pelatihan kerja di BLK," kata Anwar.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!