Menaker Upayakan Pekerja Garuda dan Sriwijaya Tak Di-PHK

Senin, 31 Mei 2021 - 12:25 WIB
loading...
Menaker Upayakan Pekerja...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu pengurangan pekerja yang menerpa maskapai Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia membuat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi pertemuan manajemen dan serikat pekerja/serikat buruh kedua maskapai secara terpisah di kantor Kemnaker.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendorong manajemen maskapai penerbangan Garuda dan Sriwijaya Air agar melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga:Presiden Tetapkan Panitia Nasional Presidensi G-20, Menko Airlangga Pimpin Sherpa Track

"Kami mendorong agar dua maskapai tersebut berupaya semaksimal mungkin menghindari terjadinya PHK. Bangun dialog bipartit untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak," kata Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (31/5/2021).

Anwar menegaskan, pihaknya pun berharap manajemen melakukan komunikasi dan perundingan yang baik dengan melibatkan para pekerja di masing-masing di maskapai.

Namun apabila perundingan menemui jalan buntu dan PHK menjadi jalan terakhir, maka dalam pelaksanaannya harus memperhatikan dua hal. Yakni proses PHK secara benar dan hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta memikirkan nasib dan masa depan para pekerja yang ter-PHK.

"Jika PHK menjadi jalan terakhir, hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Kita harus pastikan hal tersebut berjalan dengan baik," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Anwar, secara terbuka pihaknya juga menawarkan kepada serikat pekerja dari dua maskapai untuk mengikuti triple skilling di balai latihan kerja. Yakni skilling, up-skilling, re-skilling pelatihan kerja di BLK.

Baca juga:Korut Kritik AS yang Bolehkan Korsel Kembangkan Rudal Sesukanya

Ketiga pelatihan itu diyakini akan menjadi opsi bagi para pekerja yang terkena PHK agar dapat kembali bekerja atau berwirausaha. Program pelatihan skilling merupakan pelatihan yang diperuntukkan bagi angkatan kerja yang ingin mendapatkan keahlian. Up-skilling, pelatihan pekerja yang ingin meningkatkan keahlian, sedangkan re-skilling berguna untuk pekerja yang ingin mendapatkan keterampilan baru.

"Triple skilling ini, memastikan agar komptensi, keahlian kerja serta daya saing pekerja Indonesia ini menjadi lebih baik. Penerapannya dalam bentuk pelatihan-pelatihan kerja di BLK," kata Anwar.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Prancis vs Senegal:...
Prancis vs Senegal: Ulangan Kejutan 2002?
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Berita Terkini
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved