Iuran Peserta BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp73,2 Triliun pada 2020

Senin, 31 Mei 2021 - 18:43 WIB
Sementara itu, peningkatan klaim JHT juga mengalami peningkatan 22%. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyebut, meningkatnya klaim JHT sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan relaksasi iuran dengan potongan hingga 99% selama 6 bulan. "Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BPJamsostek selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat," ungkapnya.

Baca juga: Ratusan Ribu PMI di Malaysia Tak Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dia memaparkan, pertumbuhan DJS ditopang oleh kinerja investasi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun lalu. Di mana, capaian dana investasi aset DJS tumbuh hingga 13,16% secara tahunan (YoY) dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42% (YoY).

"Aset DJS yang dikelola BPJamsostek meningkat 13% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJamsostek sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 total mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun," urainya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!