Mau Bikin Mata Uang Digital, DPR Minta BI Kaji Mendalam

Selasa, 01 Juni 2021 - 14:00 WIB
BI diingatkan untuk terlebih dulu melakukan kajian mendalam sebelum merealisasikan rencana membuat mata uang digital. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan rencana pembuatan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). CBDC merupakan representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara yang diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral sebagai bagian dari kewajiban moneternya.

Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin meminta agar rencana pengembangan CBDC ini terlebih dulu dikaji secara mendalam.



Baca Juga: Risiko Besar, Penerbitan Mata Uang Digital Butuh Persiapan Matang

"Kita tentu tidak bisa menghindar dari pesatnya arus disrupsi teknologi. Tetapi kita tetap perlu merespons perubahan tersebut melalui upaya antisipasi dan mitigasi yang memadai. Sehingga, inisiatif BI untuk mengkaji CBDC merupakan suatu langkah positif untuk menjawab tantangan perkembangan zaman. Proses studinya harus dilakukan secara akurat, teliti, ilmiah, dan hati-hati," ujar Puteri di Jakarta (1/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!