Berantas Truk ODOL, Menhub Perketat Aturan dan Minta Pelaku Usaha Logistik Taat

Senin, 07 Juni 2021 - 10:23 WIB
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menhub mencontohkan pemeriksaan pada lima jembatan timbang yang berada di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub Wilayah IX Provinsi Jawa Barat. Kelima jembatan timbang tersebut adalah Balonggandu, Losarang, Kemang, Gentong dan Tomo.

Baca Juga: Tegas! Kemenhub Mutilasi Truk ODOL di Cibitung Bekasi

Menhub menginfokan, bahwa selama Januari-April 2021, pada kelima jembatan ini telah diperiksa 54.992 kendaraan, dengan tingkat pelanggaran 20.620 kendaraan 38%. Sebagai perbandingan, pada Januari-Desember 2020, di tempat yang sama telah diperiksa 63.776 kendaraan, dengan pelanggaran 36.208 kendaraan 57%.

“Tahun lalu diperiksa 60 ribu kendaraan. Tahun ini dalam waktu empat bulan sudah diperiksa 50 ribu kendaraan. Di akhir tahun bisa mencapai 150 ribu kendaraan yang diperiksa, dan ada kenaikan dua kali lipat. Artinya rekan-rekan telah bekerja lebih produktif,” imbuhnya.

Dalam kunjungannya, Menhub mengapresiasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang meningkatkan produktivitas pemeriksaan angkutan barang di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) / Jembatan Timbang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!