Keuangan Tertekan, Garuda Nunggak Gaji Karyawan Rp327 Miliar

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:15 WIB
Dampak pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap kinerja perusahaan, sehingga terhitung April hingga November 2020, perseroan telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan tahun lalu dengan besaran:

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Bunyikan Alarm Bahaya untuk 13 Kabupaten/Kota

1. Direksi dan Komisaris: 50 persen

2. Vice President, Captain, First Officer, dan Flight Service Manager: 30 persen

3. Senior Manager: 25 persen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!