Keuangan Tertekan, Garuda Nunggak Gaji Karyawan Rp327 Miliar

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:15 WIB
Ilustrasi pesawat garuda. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
JAKARTA - Sejumlah pejabat dan karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tercatat belum menerima gaji atau upah bulanan. Hingga akhir 2020, jumlah upah yang belum dibayar mencapai USD23 juta atau setara Rp327,93 miliar. Hal itu menyusul kondisi keuangan emiten pelat merah yang tercatat terus terkontraksi. Bahkan, perseroan terlilit utang hingga Rp70 triliun.

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/6/2021), tunjangan atau gaji karyawan Garuda Indonesia yang belum dibayar per 31 Desember 2020 sebesar USD23 juta atau sekitar Rp327,9 miliar.





"Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda atau belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar 23 juta dolar AS," tulis manajemen Garuda.

Dampak pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap kinerja perusahaan, sehingga terhitung April hingga November 2020, perseroan telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan tahun lalu dengan besaran:



1. Direksi dan Komisaris: 50 persen

2. Vice President, Captain, First Officer, dan Flight Service Manager: 30 persen

3. Senior Manager: 25 persen

4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen

5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen

6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa: 10 persen
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More