Terhantam Pandemi, Sektor Pelayaran Minta Dukungan Ini Itu dari Pemerintah

Rabu, 09 Juni 2021 - 21:16 WIB
Vaksinasi bagi pelaut, kata dia, idealnya juga diberikan secara gratis tanpa dipungut bayaran, mengingat pelaut masuk dalam kategori pekerja pelayanan publik. "Vaksinasi bagi pelaut Indonesia harus segera dilakukan demi keselamatan dan kesehatan para pelaut, dan juga menjaga pendistribusian logistik kita tidak terganggu,” katanya.

Dukungan berupa keringan tarif perpajakan bagi industri pelayaran nasional pun perlu dilakukan. Misalnya, memberikan pembebasan PPN dan PBBKB atas pembelian BBM dan pelumas, hingga pembebasan PPN atas Jasa Kepelabuhanan dan Jasa Pelayanan Kapal.

Pelayaran nasional juga membutuhkan penyederhanaan administrasi pembebasan PPN untuk pembelian kapal, impor kapal, sewa kapal, perbaikan, pembelian pelumas dan suku cadang.

Selain itu, pembebasan pemotongan PPh 23 atas sewa kapal, penundaan pembayaran PPh Final Pasal 21 dan penundaan pembayaran PPh Final Pasal 15 1,2% selama wabah Covid-19.

INSA juga memohon pengenaan pajak penghasilan atas pendapatan perusahaan pelayaran tetap dikenakan PPh Final 1,2%, termasuk berlaku juga PPh badan bagi perusahaan pelayaran yang memiliki kapal-kapal jenis floating storage dan floating crane.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!