Pemegang Saham PP Presisi Akan Menerima Dividen Tunai Rp1,15 Per Saham

Kamis, 10 Juni 2021 - 10:21 WIB
Baca Juga: Konsep Floating City, PP Properti Kembangkan Grand Kamala Lagoon

Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS Perseroan juga menetapkan

beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui perubahan susunan Dewan

Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun, sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Yul Ari Pramuraharjo

Komisaris : Muhammad Toha Fauzi

Komisaris Independen : Letjend (Purn) Sumardi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!