Simak, Ini Strategi Asabri untuk Sehatkan Kembali Perusahaan

Kamis, 10 Juni 2021 - 11:31 WIB
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021). Foto/Ist
JAKARTA - Manajemen PT Asabri (Persero) pada Rabu (9/6) menghadiri undangan rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR terkait update dan kinerja terkini BUMN pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri dan aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kementerian Pertahanan dan Polri tersebut.



Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal tersebut, manajemen Asabri diwakili Direktur Utama Wahyu Suparyono, Komisaris Utama Fary Djemy Francis, dan jajaran direksi lainnya memaparkan strategi penyehatan yang saat ini sedang dijalankan perusahaan.



Dirut Asabri Wahyu Suparyono di depan anggota Dewan memaparkan strategi-strategi tersebut, antara lain melakukan perbaikan tata kelola termasuk organisasi dan pengelolaan investasi, optimalisasi bisnis dan efisiensi biaya melalu sinergi kluster asuransi BUMN, recovery aset bermasalah dan penyusunan kembali portofolio investasi.

Selain itu, jelas Wahyu, Asabri juga tengah mengusulkan penerapan bunga aktuaria khusus untuk asuransi sosial serta permohonan Unfunded Past Service Liability (UPSL) kepada Kementerian Keuangan.

"kami akan terus berusaha keras dan yakin dengan dukungan kerja keras seluruh insan Asabri didasari dengan tag line AKHLAK, integritas, kejujuran, berbudi pekerti yang baik, perusahaan akan dapat kembali pulih dan lebih baik lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6/2021).



Komisi VI DPR pun mendukung penuh strategi yang sedang dijalankan oleh Asabri. Tak hanya itu, DPR juga bersedia membantu membicarakan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan pada rapat kerja selanjutnya sehingga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait bunga aktuaria dapat segera diterbitkan dan UPSL dapat segera dicairkan.

Komisi VI juga meminta Asabri untuk terus menjaga kinerja dan kondisi keuangan. Asabri pun diminta memastikan hak peserta tidak ada yang hilang atau dikurangi agar dapat meningkatkan moril prajurit baik TNI maupun Polri yang sedang bertugas dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More