Duh! Keuangan Terganggu, PT PAL Tunda Pembayaran Tunjangan Karyawan

Minggu, 13 Juni 2021 - 16:25 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Gara-gara cash flow perusahaan yang terganggu, PT PAL Indonesia (Persero) menunda pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) berupa tunjangan pendidikan dan perumahan karyawan tahun 2021. Gangguan cash flow itu akibat lockdown internasional sejak 2020 lalu sehingga pengiriman material dan technical assistance juga mengalami penundaan.

Di sisi lain, TPP karyawan harus dibayarkan mulai Juni. Manajemen pun kemudian menjadwalkan ulang pembayaran hingga Agustus mendatang.



"TPP yang biasanya dibayarkan di bulan Juni dijadwalkan ulang sampai bulan Agustus karena perusahaan masih mengalami ekses lockdown internasional pada tahun 2020 akibat pandemi sehingga pengiriman material dan technical assistance mengalami penundaan. Akibatnya, progress proyek juga tertunda," ujar Kadep Humas PAL Indonesia Utario Esna Putrasaat, dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (13/6/2021).

Baca juga:Angka COVID-19 di Pekalongan Meningkat, Relawan PMI Ditambah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!