Duh! Keuangan Terganggu, PT PAL Tunda Pembayaran Tunjangan Karyawan
Minggu, 13 Juni 2021 - 16:25 WIB
Dari surat itu, ada pertimbangan berdasarkan resolusi dewan direksi mengenai Pemberian Tunjangan Pendidikan dan Perumahan Tahun 2021 Bagi Pekerja PKWTT PT PAL Indonesia (Persero) Nomor: 08/RAD/VI/2021 tanggal 03 Juni 2021.
Salah satunya, terdapat prioritas pengalokasian dana perusahaan. Hal itu diperuntukkan mengingat kebutuhan dana proyek yang cukup besar, terutama dalam mengejar termin proyek selanjutnya, yang dapat menarik termin untuk mendapatkan yang masuk.
Selain itu sebagai cara menjaga stabilitas kondisi keuangan, perusahaan juga harus melakukan langkah-langkah kebijakan pengelolaan biaya. Tujuannya agar tercipta iklim kerja dengan orientasi kinerja dan gaji bulanan yang bisa tetap dibayar tepat waktu.
Salah satunya, terdapat prioritas pengalokasian dana perusahaan. Hal itu diperuntukkan mengingat kebutuhan dana proyek yang cukup besar, terutama dalam mengejar termin proyek selanjutnya, yang dapat menarik termin untuk mendapatkan yang masuk.
Selain itu sebagai cara menjaga stabilitas kondisi keuangan, perusahaan juga harus melakukan langkah-langkah kebijakan pengelolaan biaya. Tujuannya agar tercipta iklim kerja dengan orientasi kinerja dan gaji bulanan yang bisa tetap dibayar tepat waktu.
(uka)
Lihat Juga :