Stafsus Erick Thohir Tepis Kabar Limit Kartu Kredit Komut Pertamina Ahok Capai Rp30 M

Rabu, 16 Juni 2021 - 20:56 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah batas limit kartu kredit milik komisaris utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencapai Rp30 miliar. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah batas limit kartu kredit milik komisaris utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencapai Rp30 miliar. Berdasarkan hasil pengecekan pemegang saham, batas nilai kartu kredit pejabat BUMN berada di kisaran Rp 50-Rp 100 Juta. Jumlah itu tidak diperuntuhkan bagi kepentingan pribadi.

"Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp30 miliar. Limit atasnya Rp50 - Rp100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).



Baca Juga: Maknyus! Batas Nilai Kartu Kredit Ahok di Pertamina Capai Rp30 Miliar

Arya menegaskan, pemegang saham mendukung semua efisiensi yang dilakukan setiap BUMN. Sebab, dengan efisiensi tersebut membuat perseroan dapat mengoptimalkan capital expenditure (capex) atau belanja modal dan operating expenditure (opex) atau biaya operasional
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!