Buruan! Pemerintah Perpanjang Bantuan UMKM hingga Akhir Juni
Jum'at, 18 Juni 2021 - 13:02 WIB
Sementara itu, bagi wirausaha yang tertarik untuk mendapatkan bantuan ini, berikut prosedur yang harus dilakukan:
1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke dinas terkait koperasi dan UKM kabupaten/kota.
2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha, serta kelengkapan administrasi dilakukan dinas terkait koperasi dan UKM kabupaten/kota.
3. Proposal direkomendasikan oleh dinas koperasi dan uKM kabupaten/kota dan surat dukungan atau pengantar dari dinas provinsi.
1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke dinas terkait koperasi dan UKM kabupaten/kota.
2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha, serta kelengkapan administrasi dilakukan dinas terkait koperasi dan UKM kabupaten/kota.
3. Proposal direkomendasikan oleh dinas koperasi dan uKM kabupaten/kota dan surat dukungan atau pengantar dari dinas provinsi.
(uka)
tulis komentar anda