Buruan! Pemerintah Perpanjang Bantuan UMKM hingga Akhir Juni

Jum'at, 18 Juni 2021 - 13:02 WIB
loading...
Buruan! Pemerintah Perpanjang...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Batas waktu penyampaian proposal program bantuan dana bagi wirausaha diperpanjang oleh pemerintah. Perpanjangan penyampaian proposal tersebut hingga 30 Juni 2021.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenkop UKM @kemenkopukm, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) , menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut untuk bisa segera mendaftarkan diri.

“Kabar baik untuk #SobatKUKM. Penyampaian proposal program bantuan dana bagi wirausaha diperpanjang hingga 30 Juni 2021. Yuk manfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera mendaftarkan diri, terutama bagi para #SobatKUKM yang masuk dalam kelompok prioritas,” tulis akun Instagram Kemenkop UKM, Jumat (18/6/2021).

Baca juga:DKI Kembali Gulirkan Proyek Penataan Trotoar, Ini 6 Lokasi Selanjutnya

Lebih lanjut, Kemenkop UKM menyatakan, melalui bantuan dana untuk wirausaha, UMKM Indonesia akan mampu terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia.

Pemerintah akan menggulirkan dana bantuan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kali ini menyasar 1.300 wirausaha. Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM ini sama seperti bantuan langsung tunai (BLT) UMKM yang saat ini tengah berjalan.

Bantuan dana usaha yang digulirkan pemerintah tersebut memiliki prioritas penerima. Yang menjadi prioritas adalah penerima yang berada di daerah afirmatif, yakni seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, dan ada di perbatasan.

Baca juga:Pilpres Iran Telah Dimulai, Ulama Garis Keras Diprediksi Menang

Kedua, adalah wirausaha yang masuk ke dalam kelompok penyandang disabilitas. Terakhir, yakni wirausaha yang memenuhi amanat inpres, seperti percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, bagi wirausaha yang tertarik untuk mendapatkan bantuan ini, berikut prosedur yang harus dilakukan:
1. Pengajuan proposal berkoordinasi ke dinas terkait koperasi dan UKM kabupaten/kota.
2. Verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha, serta kelengkapan administrasi dilakukan dinas terkait koperasi dan UKM kabupaten/kota.
3. Proposal direkomendasikan oleh dinas koperasi dan uKM kabupaten/kota dan surat dukungan atau pengantar dari dinas provinsi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Infografis
9 Kombes Pol Pecah Bintang...
9 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri Akhir Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved