Kasus Covid-19 Melonjak, 4 Kadin Daerah Minta Munas Ditunda
Sabtu, 19 Juni 2021 - 13:58 WIB
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di empat daerah yaitu Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kepulauan Riau (Kepri) meminta penundaan musyawarah nasional (Munas) Kadin 2021 yang rencananya digelar di Kendari pada 30 Juni hingga 2 Juli 2021 mendatang. Penundaan ini sehubungan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.
Permintaan penundaan disampaikan melalui surat bertanggal 17 Juni 2021, yang ditandatangani oleh para ketua Kadin daerah (Kadinda) di empat provinsi tersebut. Salah satu surat yaitu dari Kadinda Kepri ditujukan kepada presiden Joko Widodo, sementara dari tiga Kadinda lainnya ditujukan kepada Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani.
Dalam surat disebutkan sejumlah poin keberatan dan pertimbangan penundaan. Bahwasanya kegiatan Munas VIII Kadin akan diikuti 34 Kadin provinsi yang terdiri dari Peserta dan Peninjau sehingga akan terdapat ratusan orang yang akan berkumpul mengikuti Munas. Mengutip pernyataan panitia Munas Kadin, pelaksanaan Munas rencananya akan dihadiri sekitar 300 orang terdiri dari unsur peserta, peninjau, pemerintah dan panitia.
"Hal ini sangat beresiko terjadinya penyebaran Covid-19, baik Peserta/Peninjau yang datang ketempat acara yang telah terkonfirmasi positif maupun sebaliknya Peserta/Peninjau yang terkomfirmasi positif Covid-19 akan kembali ke daerah masing-masing dan akan menyebarkan Covid-19 ke daerahnya masingmasing," bunyi salah satu poin dari surat Kadinda Kepri, dikutip Sabtu (19/6/2021).
Pertimbangan lainnya, setelah memperhatikan kemajuan penanganan Pandemi Covid-19 sampai saat ini, di mana untuk mengurangi dan atau menghentikan penyebaran Covid-19 belum sepenuhnya berhasil dan malah terjadinya lonjakan di hampir setiap daerah begitu juga di Kendari, Sulawesi Tengah yang merupakan tuan rumah Munas VIII Kadin.
"Dengan memperhatikan sebagaimana hal tersebut diatas dan mempertimbangkan untuk mengantisipasi/menghambat lonjakan Pandemi Covid-19, maka dengan ini kami memohon kepada Bapak Presiden untuk berkenan kiranya memberikan masukan dan arahan serta memberikan saran kepada Kadin Indonesia untuk dapat melakukan penundaan pelaksanaan Munas VIII Kadin," tulis surat yang ditandatangani Dewan Pengurus Kadin Provinsi Kepri, Akhmad Ma’ruf Maulana.
Dengan Penundaan Munas VIII Kadin Indonesia ini, berarti Kadin Indonesia dan Kadin Daerah telah berikhtiar menekan Pandemi Covid-19 yang perkembangannya sangat signifikan di beberapa daerah pada pekan terakhir ini dan Kadin Indonesia telah berikhtiar menjaga munculnya Kluster Covid-19 Munas VIII Kadin Indonesia.
Sebagai informasi, selain membahas mengenai kebijakan orgnaisasi, dunia usaha dan perekonomian nasional, Munas Kadin kali ini juga mengagendakan pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2020-2025. Dua kandidat siap bersaing yaitu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid.
Permintaan penundaan disampaikan melalui surat bertanggal 17 Juni 2021, yang ditandatangani oleh para ketua Kadin daerah (Kadinda) di empat provinsi tersebut. Salah satu surat yaitu dari Kadinda Kepri ditujukan kepada presiden Joko Widodo, sementara dari tiga Kadinda lainnya ditujukan kepada Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani.
Dalam surat disebutkan sejumlah poin keberatan dan pertimbangan penundaan. Bahwasanya kegiatan Munas VIII Kadin akan diikuti 34 Kadin provinsi yang terdiri dari Peserta dan Peninjau sehingga akan terdapat ratusan orang yang akan berkumpul mengikuti Munas. Mengutip pernyataan panitia Munas Kadin, pelaksanaan Munas rencananya akan dihadiri sekitar 300 orang terdiri dari unsur peserta, peninjau, pemerintah dan panitia.
"Hal ini sangat beresiko terjadinya penyebaran Covid-19, baik Peserta/Peninjau yang datang ketempat acara yang telah terkonfirmasi positif maupun sebaliknya Peserta/Peninjau yang terkomfirmasi positif Covid-19 akan kembali ke daerah masing-masing dan akan menyebarkan Covid-19 ke daerahnya masingmasing," bunyi salah satu poin dari surat Kadinda Kepri, dikutip Sabtu (19/6/2021).
Pertimbangan lainnya, setelah memperhatikan kemajuan penanganan Pandemi Covid-19 sampai saat ini, di mana untuk mengurangi dan atau menghentikan penyebaran Covid-19 belum sepenuhnya berhasil dan malah terjadinya lonjakan di hampir setiap daerah begitu juga di Kendari, Sulawesi Tengah yang merupakan tuan rumah Munas VIII Kadin.
"Dengan memperhatikan sebagaimana hal tersebut diatas dan mempertimbangkan untuk mengantisipasi/menghambat lonjakan Pandemi Covid-19, maka dengan ini kami memohon kepada Bapak Presiden untuk berkenan kiranya memberikan masukan dan arahan serta memberikan saran kepada Kadin Indonesia untuk dapat melakukan penundaan pelaksanaan Munas VIII Kadin," tulis surat yang ditandatangani Dewan Pengurus Kadin Provinsi Kepri, Akhmad Ma’ruf Maulana.
Dengan Penundaan Munas VIII Kadin Indonesia ini, berarti Kadin Indonesia dan Kadin Daerah telah berikhtiar menekan Pandemi Covid-19 yang perkembangannya sangat signifikan di beberapa daerah pada pekan terakhir ini dan Kadin Indonesia telah berikhtiar menjaga munculnya Kluster Covid-19 Munas VIII Kadin Indonesia.
Sebagai informasi, selain membahas mengenai kebijakan orgnaisasi, dunia usaha dan perekonomian nasional, Munas Kadin kali ini juga mengagendakan pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2020-2025. Dua kandidat siap bersaing yaitu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid.
(ind)
tulis komentar anda