Menakar Cara Holding Ultra Mikro Menata Kembali Eksositem Usaha Wong Cilik

Minggu, 20 Juni 2021 - 12:01 WIB
Pembentukan holding ultra mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai menjadi sarana untuk kembali menata ekosistem usaha wong cilik. Foto/Dok
JAKARTA - Pembentukan holding ultra mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai menjadi sarana untuk kembali menata ekosistem usaha wong cilik dan membangun pondasi ekonomi nasional di masa mendatang.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi mengatakan, begitu dalamnya dampak yang dirasakan oleh pelaku mikro Tanah Air pada masa pandemi Covid-19 lantaran kurangnya integrasi.



Baca Juga: Pakar Hukum UI: Holding Ultra Mikro Bukan Akuisisi, Pemerintah Tetap Jadi Pengendali

Adapun, pembentukan holding dapat menjadi sarana bagi pemerintah untuk kembali menata ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan usaha mikro ke depannya.

"Pemerintah tentu ingin holding ini lebih spesifik dalam menjangkau banyak pelaku usaha di daerah-daerah terluar dan membangun integrasi yang lebih baik. Cara ini tentu sangat baik terutama di masa post-pandemi. Ini untuk membangun pondasi ekonomi di masa depan," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah tengah membentuk holding ultra mikro dengan mengintegrasikan ekosistem tiga BUMN yang melayani sektor ultra mikro dan UMKM yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!