Sanggupkah Garuda Indonesia Selamat, Ini Kata Dirutnya!

Senin, 21 Juni 2021 - 18:42 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Manajamen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) optimistis bahwa bisa menyelamatkan maskapai plat merah tersebut dari kebangkrutan. Adapun opsi yang akan dipilih adalah restrukturisasi melalui PKPU atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

"Masih sanggupkah kita menyelamatkan Garuda? masih dan harus. dan pilihan yang tadi kita ambil adalah lebih ke opsi kedua dan ketiga, opsi kedua dan ketiga adalah restrukturisasi, karena utang ini ga mungkin harus ditanggung pemerintah semua. Utang ini utang masa lalu juga, saya ga mau liat ke belakang segala macem," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (21/6/2021).



Irfan menambahkan, pemilihan opsi restrukturisasi melalui PKPU menurutnya adalah opsi yang paling rasional, dimana hitung-hitungan telah dilakukan oleh Garuda Indonesia dan sampai saat ini makin mendekati keyakinan untuk dieksekusi. "Kalau kita eksekusi ini dengan baik kita akan bisa memperoleh hasil negosiasi dengan para kreditur-kreditur yang ada hari ini sampai Rp70 triliun, termasuk di dalamnya kreditur BUMN yang tentu saja buat mereka tidak mudah proposal apa pun," ucapnya.



Irfan menjelaskan, begitu opsi restrukturisasi melalui PKPU dipilih, maka dalam waktu 270 hari harus ada kesepakatan antara debitur dan kreditur mengenai restrukturisasi utang. "Ketika tidak ada kesepakatan antara debitur dengan kreditur maka otomatis terpailit kan. Ada risiko selalu untuk bisa jadi pailit ketika masuk ke PKPU," kata dia.

Untuk masuk ke tahapan PKPU, Irfan menyebut bahwa harus ada keyakinan dan kepastian mengenai negosiasi terhadap persoalan utang-piutang yang dimiliki Garuda Indonesia. Oleh sebab itu, ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh Garuda Indonesia. Pertama, Garuda Indonesia harus mempunyai plan yang solid, karena kalau restrukturisasi selesai disepakati oleh para kreditur maka Garuda harus meyakinkan kreditur bahwa ketika kreditur telah mengorbankan tagihannya maka Garuda akan berkelanjutan untuk waktu yang panjang.



Kedua, Garuda Indonesia harus memiliki proposal kepada para kreditur, dimana salah satu poinnya berakitan dengan debt to equity. Hal ini bisa menjadi sebuah penawaran tapi harus menunggu persetujuan pemegang saham karena saham yang dimiliki pemegang saham pasti akan terdelusi begitu adanya debt to equity.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More