1.000 Unit Rumah Disiapkan PT Unchu Bagi yang Ingin Beli secara Syariah
Senin, 21 Juni 2021 - 17:21 WIB
Perumahan Al Kautsar Moslem City ini menyediakan 1.000 unit rumah untuk siapa yang ingin mendapatkan rumah dengan cara Syariah. Foto/Dok
TANGERANG - Untuk memberikan peluang kepada masyarakat yang membutuhkan rumah harga terjangkau, PT Unchu Multi Indonesia melakukan Prosesi Akad Istishna kepada 178 konsumen yang lunas uang muka di Perumahan Al Kautsar Moslem City yang berlokasi di kawasan Sepatan, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: BTN Gandeng Ponpes Tebuireng Beri Edukasi Santri Jadi Pengembang Perumahan
Prosesi Akad Istishna tersebut dilakukan, karena konsumen yang mengambil rumah di Perumahan Al Kautsar Moslem City dan sudah melunasi uang muka yang selanjutnya akan di sah kan oleh notaris.
CEO PT Unchu Multi Indonesia Nurrahman Rizky mengatakan, Perumahan Al Kautsar Moslem City ini menyediakan 1.000 unit rumah untuk siapa yang ingin mendapatkan rumah dengan cara Syariah . Bahkan, semua kalangan berhak mendapatkan rumah terbaru tersebut tanpa harus dengan persyaratan yang rumit.
"Hari ini, Sabtu (19/6/2021) kemarin , kami melakukan Prosesi Akad Istishna kepada 178 konsumen kita, cara ini sesuai dengan Syariat Islam dan juga sesuai dengan aturan Negara karena di sah kan melalui notaris,"ujarnya saat ditemui di Hotel Horison, Serpong, Kota Tangerang.
Baca Juga: BTN Gandeng Ponpes Tebuireng Beri Edukasi Santri Jadi Pengembang Perumahan
Prosesi Akad Istishna tersebut dilakukan, karena konsumen yang mengambil rumah di Perumahan Al Kautsar Moslem City dan sudah melunasi uang muka yang selanjutnya akan di sah kan oleh notaris.
CEO PT Unchu Multi Indonesia Nurrahman Rizky mengatakan, Perumahan Al Kautsar Moslem City ini menyediakan 1.000 unit rumah untuk siapa yang ingin mendapatkan rumah dengan cara Syariah . Bahkan, semua kalangan berhak mendapatkan rumah terbaru tersebut tanpa harus dengan persyaratan yang rumit.
"Hari ini, Sabtu (19/6/2021) kemarin , kami melakukan Prosesi Akad Istishna kepada 178 konsumen kita, cara ini sesuai dengan Syariat Islam dan juga sesuai dengan aturan Negara karena di sah kan melalui notaris,"ujarnya saat ditemui di Hotel Horison, Serpong, Kota Tangerang.
Lihat Juga :