Dukung PLTSa Surakarta, PLN Bayar Listrik dari Sampah Rp1.800/kWh

Selasa, 22 Juni 2021 - 16:44 WIB
PLTSa Surakarta akan memanfaatkan sampah dari TPA Putri Cempo sekitar 276 ton per hari. Foto/Ist
JAKARTA - PT PLN (Persero) membeli energi hijau yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Surakarta seharga USD13,35 sen per kWh atau setara Rp1.800/kWh. Pembelian listrik dari PLTSa terbesar di Jawa Tengah ini merupakan bentuk dukungan PLN dalam mengatasi permasalahan sampah di Surakarta.

Langkah ini juga menjadi bagian transformasi PLN melalui aspirasi Green, dengan meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam penyediaan listrik nasional.



"PLN siap memanfaatkan EBT dengan membeli listrik dari PLTSa sesuai ketentuan yang telah disepakati. Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap pengembangan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan," tutur General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & DI Yogyakarta M Irwansyah Putra dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).



Sebelumnya, PLN telah menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement) dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku pengelola PLTSa Surakarta pada akhir Desember 2018 silam.

Pembangkit dengan kapasitas 5.000 kilowatt (kW) ini ditargetkan rampung pada 2022. Per Mei 2021, proses konstruksi PLTSa Surakarta sudah mencapai 34,8%.

Pembangunan PLTSa ini juga mendapat dukungan penuh dari Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Pada saat kunjungannya Februari lalu, Gibran mengatakan beroperasinya pembangkit ini akan menjadi solusi permasalahan sampah di Kota Solo.

"Saya kira progress-nya sudah cukup baik sampai nanti targetnya selesai tahun 2022. Ini kan permasalahan dari dulu. Insya Allah kalau PLTSa ini sudah running ya permasalahan (sampah) ini segera terselesaikan," kata dia.

Surakarta merupakan salah satu dari 12 kota yang ditunjuk melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More