Bank Sulselbar Gagas Kerja Sama di Bidang Hukum dengan Kejati Sulsel

Selasa, 22 Juni 2021 - 20:48 WIB
"Jadi kalau misalnya ada permasalahan hukum Bank Sulselbar , baik itu penggugat atau digugat khusus di bidang perdata dan tata usaha negara nanti diwakili pihak Kejati Sulsel. Ini khusus untuk cabang bank sulslebar yang ada di Sulsel, kurang lebih sama dengan kerja sama bersama Kejati Sulbar bulan lalu," katanya.

Tak hanya itu, kerja sama tersebut juga diharapkan bisa meningkatkan kinerja kantor-kantor cabang Bank Sulselbar di Sulsel, baik itu syariah maupun konvensional. Dengan kerja sama tersebut, non performing loan (NPL) dinilai bisa diminimalisir karena penagihan ke nasabah melalui pendekatan hukum dapat dimaksimalkan.

"Diharapkan dengan kerja sama ini ada perbaikan kinerja dengan mengurangi NPL cabang. Untuk menyelesaikan kredit macet. Aset juga yang tersangkut masalah hukum, kami harapkan pihak kejaksaan membantu kami. Misal aset yang sudah disita oleh bank, lalu ada permasalahan hukum dalam penyitaan," ujar Syahrul.

Baca Juga: Pemkab Bulukumba Dapat Bantuan 10 Motor Sampah dari Bank Sulselbar

Setelah MoU antara Bank Sulselbar dan Kejati Sulsel, diharapkan dapat berlanjut hingga ke tingkat cabang. Artinya, masing-masing cabang Bank Sulselbar di kabupaten dan kota bisa melakukan kerja sama dengan pihak Kejari.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!