Pemerintah Targetkan Sampah Air Laut Susut 70% di 2025

Selasa, 22 Juni 2021 - 20:08 WIB
Ilustrasi. FOTO/IST
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan target nasional pengurangan sampah sebanyak 70% pada 2025 serta pengurangan 70% sampah plastik laut pada tahun 2025. Untuk mencapai target tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti menjelaskan bahwa dibutuhkannya kajian yang komprehensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakarat, akademisi maupun sektor swasta.

“Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang sangat besar untuk dapat menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di Indonesia, yakni pengurangan timbunan sampah sampai dengan 30% dan penangannya sebesar 70% sebagaimana tertuang dalam Perpres 97 Tahun 2017. Selanjutnya melalui Perpres 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Plastik Laut telah pula ditetapkan target nasional penanganan sampah plastik di laut sebesar 70% sampai dengan tahun 2025,” kata Nani, Selasa (22/6/2021).



Baca Juga: Utang Segunung, Jadi Alasan Jokowi Nggak Berani Lockdown?

Untuk mencapai target penanganan sampah tersebut, Deputi Nani memaparkan perlu adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan didukung oleh Kedutaan Besar Norwegia di Indonesia SYSTEMIQ dalam melakukan kajian yang komprehensif untuk memahami akar penyebab di balik permasalahan sistem pengelolan sampah di Indonesia, dan telah mengidentifikasi faktor-faktor penentu utama yang dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada.

“Dari kajian ini, teridentifikasi 3 (tiga) faktor penentu utama bagi Indonesia untuk meningkatkan tingkat pengumpulan sampah (collection rate) sebesar 2 (dua) kali lipat di Indonesia, yaitu tata kelola pengelolaan sampah yang stabil dan kuat, kemudian pendanaan pengelolaan sampah yang memadai dan stabil serta peningkatan kapasitas pengelolaan sampah,” ungkapnya.

Baca Juga: Duh Gawat! Varian Delta Bisa Picu Gelombang 2 Covid-19 di Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!