Pemerintah Targetkan Sampah Air Laut Susut 70% di 2025
Selasa, 22 Juni 2021 - 20:08 WIB
Sehingga berdasarkan studi tersebut, lanjut Deputi Nani, dirinya mencatat setidaknya ada 3 hal yang direkomendasikan dan penting untuk menjadi perhatian kita bersama, antara lain perlunya kelembagaan yang kuat di daerah yang lebih profesional, berkelanjutan, dan tidak bergantung figur pemimpin daerah. Model kelembagaan seperti Badan Layanan Umum Daerah/BLUD (pada Unit Pelaksana Teknis Daerah/UPTD) sebagai kelembagaan pengelolaan sampah menjadi satu opsi. Kemudian perlunya disusun Standar Pelayanan Minimal (SPM) pengelolaan sampah, yang akan berkonsekuensi pada standarisasi pelayanan dan pembiayaan, serta penegakan hukum yang lebih ketat, serta perlunya dukungan pendanaan/anggaran pengelolaan sampah yang memadai dan stabil.
“Saat ini rerata alokasi APBD pemerintah kabupaten/kota untuk pengelolaan sampah adalah 0.7% dari total APBD. Perlu dicarikan tambahan sumber pendanaan selain dari pemerintah dan pemerintah daerah, antara lain dari retribusi dan melalui pola kerja sama dengan sektor swasta,” ujarnya.
Menambahi Deputi Nani, Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Vegard Kaale kembali mengingatkan bahwa sampah laut dan sampah plastik adalah ancaman serius baik bagi laut itu sendiri maupun bagi manusia. Namun yang perlu lebih difokuskan terlebih dahulu salah satunya adalah sampah yang berasal dari darat.
“Sampah laut dan plastik sebagian besar ini berasal di darat, jadi kita harus fokus hal tersebut, karena kalau kita bersih-bersih tanpa dari sumbernya, tanpa membersihkan daratan terlebih dahulu, maka kita kita akan membersihkan laut terus-menerus tanpa ada akhirnya. Di sini lah butuh kerja sama tim saling bantu membantu. Norwegia dalam hal ini mendukung penuh. Norwegia dan Indonesia memiliki kepentingan yang sama untuk laut bersih, dan sehat. Saya berharap kerja sama ini, karena kita mencapai lebih banyak hasil dibanding harus bekerja sendiri,” pungkas Dubes Vegard.
“Saat ini rerata alokasi APBD pemerintah kabupaten/kota untuk pengelolaan sampah adalah 0.7% dari total APBD. Perlu dicarikan tambahan sumber pendanaan selain dari pemerintah dan pemerintah daerah, antara lain dari retribusi dan melalui pola kerja sama dengan sektor swasta,” ujarnya.
Menambahi Deputi Nani, Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Vegard Kaale kembali mengingatkan bahwa sampah laut dan sampah plastik adalah ancaman serius baik bagi laut itu sendiri maupun bagi manusia. Namun yang perlu lebih difokuskan terlebih dahulu salah satunya adalah sampah yang berasal dari darat.
“Sampah laut dan plastik sebagian besar ini berasal di darat, jadi kita harus fokus hal tersebut, karena kalau kita bersih-bersih tanpa dari sumbernya, tanpa membersihkan daratan terlebih dahulu, maka kita kita akan membersihkan laut terus-menerus tanpa ada akhirnya. Di sini lah butuh kerja sama tim saling bantu membantu. Norwegia dalam hal ini mendukung penuh. Norwegia dan Indonesia memiliki kepentingan yang sama untuk laut bersih, dan sehat. Saya berharap kerja sama ini, karena kita mencapai lebih banyak hasil dibanding harus bekerja sendiri,” pungkas Dubes Vegard.
(nng)
Lihat Juga :