Kepada DPR, Tanri Abeng: Komisaris Jangan Hanya Terima Dokumen Rapi
Rabu, 23 Juni 2021 - 17:00 WIB
Baca juga:Wacana Presiden 3 Periode, Titi Anggraini Tantang Qodari Buktikan Hal Ini
Asumsi tersebut didasari atas pengalaman Tanri selama menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina (Persero) sejak 2015 silam. Menurutnya, tidak semua dewan komisaris terlibat dalam pembahasan program atau kebijakan perusahaan.
Justru, komisaris hanya menerima dokumen rapi yang diberikan direksi untuk ditandatangani. Padahal, komisaris dibayar pemegang saham atau Kementerian BUMN.
Meskipun, kondisi tersebut tidak dialaminya selama menjadi Komut Pertamina. Namun, posisi 'komisaris terima bersih' banyak dilakukan oleh dewan penasihat perseroan negara lainnya.
"Dari pengalaman di awal saya jadi dewan komisaris, saya sudah mengambil sikap, bahwa tidak akan menandatangani apa pun yang direksi usulkan, tanpa saya terlibat di dalam pembahasan. Itu posisi yang saya ambil. Tapi kan tidak semua dewan komisaris mengambil posisi itu," katanya.
Asumsi tersebut didasari atas pengalaman Tanri selama menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina (Persero) sejak 2015 silam. Menurutnya, tidak semua dewan komisaris terlibat dalam pembahasan program atau kebijakan perusahaan.
Justru, komisaris hanya menerima dokumen rapi yang diberikan direksi untuk ditandatangani. Padahal, komisaris dibayar pemegang saham atau Kementerian BUMN.
Meskipun, kondisi tersebut tidak dialaminya selama menjadi Komut Pertamina. Namun, posisi 'komisaris terima bersih' banyak dilakukan oleh dewan penasihat perseroan negara lainnya.
"Dari pengalaman di awal saya jadi dewan komisaris, saya sudah mengambil sikap, bahwa tidak akan menandatangani apa pun yang direksi usulkan, tanpa saya terlibat di dalam pembahasan. Itu posisi yang saya ambil. Tapi kan tidak semua dewan komisaris mengambil posisi itu," katanya.
Lihat Juga :