Waspada Genks! Tipu-tipu Investasi Saham Lagi Marak di Medsos
Kamis, 24 Juni 2021 - 21:25 WIB
JAKARTA - Media sosial belakangan heboh penipuan berkedok investasi saham yang mengatasnamakan lembaga self regulatory organization (SRO) pasar modal, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Komunikasi dan Edukasi KSEI, Rasmi M. Ramyakim menyebut ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan dengan menggunakan nama KSEI. Adapun modus penipuan dilakukan mengatasnamakan KSEI beserta manajemen melalui channel group media sosial Telegram. Ia menegaskan bahwa KSEI tidak memiliki akun media sosial Telegram maupun media sosial lainnya seperti WhatsApp dan Line.
"KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di Pasar Modal Indonesia tidak berwenang untuk melakukan pengelolaan investasi termasuk tidak berwenang melakukan pengumpulan uang masyarakat/investor untuk diinvestasikan pada jenis investasi apapun, tidak berwenang menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat atau investor serta tidak berwenang memberikan jaminan imbal hasil atas investasi yang ditawarkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).
Rasmi menambahkan, KSEI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut. KSEI juga akan mengambil langkah hukum terkait penipuan yang dilakukan oknum di media sosial tersebut. "KSEI akan mengambil langkah hukum terkait penyalahgunaan dan pencatutan nama KSEI beserta Manajemen kepada pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat menyebabkan kerugian di masyarakat atau investor," ucapnya.
Untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, dimohon untuk menyampaikan laporkan dan/atau konfirmasi kepada KSEI jika terdapat pihak yang mengatasnamakan KSEI beserta Manajemen, melalui akun media sosial resmi KSEI sebagai berikut:
- Instagram: @ksei.official
- Twitter: @OfficialKSEI
- Facebook: KSEI
- YouTube: Kustodian Sentral Efek Indonesia
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Komunikasi dan Edukasi KSEI, Rasmi M. Ramyakim menyebut ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan dengan menggunakan nama KSEI. Adapun modus penipuan dilakukan mengatasnamakan KSEI beserta manajemen melalui channel group media sosial Telegram. Ia menegaskan bahwa KSEI tidak memiliki akun media sosial Telegram maupun media sosial lainnya seperti WhatsApp dan Line.
"KSEI selaku Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di Pasar Modal Indonesia tidak berwenang untuk melakukan pengelolaan investasi termasuk tidak berwenang melakukan pengumpulan uang masyarakat/investor untuk diinvestasikan pada jenis investasi apapun, tidak berwenang menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat atau investor serta tidak berwenang memberikan jaminan imbal hasil atas investasi yang ditawarkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).
Rasmi menambahkan, KSEI tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut. KSEI juga akan mengambil langkah hukum terkait penipuan yang dilakukan oknum di media sosial tersebut. "KSEI akan mengambil langkah hukum terkait penyalahgunaan dan pencatutan nama KSEI beserta Manajemen kepada pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat menyebabkan kerugian di masyarakat atau investor," ucapnya.
Untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, dimohon untuk menyampaikan laporkan dan/atau konfirmasi kepada KSEI jika terdapat pihak yang mengatasnamakan KSEI beserta Manajemen, melalui akun media sosial resmi KSEI sebagai berikut:
- Instagram: @ksei.official
- Twitter: @OfficialKSEI
- Facebook: KSEI
- YouTube: Kustodian Sentral Efek Indonesia
(nng)
tulis komentar anda