Sekali Ngutang di Pinjol Laknat, Nyawa (Bisa) Jadi Taruhannya

Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:20 WIB
Aplikasi pinjaman online ilegal biasanya akan meminta data pribadi serta akses terhadap setiap fitur dalam gawai Anda. Hal ini berbahaya karena jika nasabah mengiyakan atau menyetujui semua data bisa digondol. Contohnya seperti nomor-nomor yang ada dalam kontak, foto atau gambar di galeri, dan sebagainya.

2. Bunga tinggi

Pinjaman online ilegal umumnya menawarkan bunga yang rendah di awal untuk menarik korban. Berikutnya, saat pinjaman sudah diberikan, bunga akan dinaikkan sesuka hati oleh penyelenggara pembiayaan.

Baca juga:Ujian Mandiri Undip Diikuti Puluhan Peserta dari Luar Negeri

Makanya, bunga pinjaman yang Anda dapatkan bisa jadi lebih besar dari pokok pinjaman. Hal tersebut membuat seorang yang terlanjur meminjam kesulitan untuk melunasi pinjamannya.

3. Debt collector

Jika Anda tidak membayar angsuran tepat waktu atau bahkan tidak mampu membayar angsuran, akan ada debt collector yang melakukan segalanya agar angsuran tetap berjalan. Tidak jarang debt collector pinjaman online ilegal juga melakukan kekerasan terhadap peminjam saat menagih utang.

4.Keluarga dan Teman

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, aplikasi pinjaman online ilegal bisa membaca data Anda, termasuk kontak yang tersimpan dalam gawai. Pinjaman online ilegal biasanya juga akan menghubungi keluarga, kerabat, maupun teman jika tidak bisa dihubungi, mereka akan terus menanyakan hingga angsuran didapatkan.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More