Penguatan PPKM Mikro Jadi Jalan Tengah Saat Kasus Covid-19 Melonjak
Sabtu, 26 Juni 2021 - 12:59 WIB
Kebijakan penguatan PPKM Mikro dinilai menjadi langkah tepat dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran. Foto/Dok
JAKARTA - Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI Teuku Riefky mengatakan, kebijakan penguatan PPKM Mikro menjadi langkah tepat dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.
“Saya rasa semua rumus kebijakan, tools, dan kebijakan sudah dipertimbangkan pemerintah dan dalam pemilihan kebijakan juga sudah tepat. Sehingga tidak perlu kebijakan atau formulasi baru. Tetapi impelementasi kebijakan yang ada harus diperkuat,” ujar Riefky.
Baca Juga: PPKM Mikro di Tengah Lonjakan Corona Dinilai Tetap Sulit Dikendalikan
Menurut Riefky, penguatan PPKM Mikro saat ini tidak akan berdampak secara signifikan terhadap ekonomi. Pasalnya pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro telah dilakukan dengan istilah lain yaitu PSBB dalam beberapa waktu lalu.
“Dalam jangka pendek pemberlakuan PPKM Mikro ini tidak akan berdampak pada ekonomi. Tetapi implementasi PPKM ini masih rendah dalam pengawasan serta law enforcement yang tegakkan. Untuk itu, implementasinya kali ini harus optimal,” jelasnya.
“Saya rasa semua rumus kebijakan, tools, dan kebijakan sudah dipertimbangkan pemerintah dan dalam pemilihan kebijakan juga sudah tepat. Sehingga tidak perlu kebijakan atau formulasi baru. Tetapi impelementasi kebijakan yang ada harus diperkuat,” ujar Riefky.
Baca Juga: PPKM Mikro di Tengah Lonjakan Corona Dinilai Tetap Sulit Dikendalikan
Menurut Riefky, penguatan PPKM Mikro saat ini tidak akan berdampak secara signifikan terhadap ekonomi. Pasalnya pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro telah dilakukan dengan istilah lain yaitu PSBB dalam beberapa waktu lalu.
“Dalam jangka pendek pemberlakuan PPKM Mikro ini tidak akan berdampak pada ekonomi. Tetapi implementasi PPKM ini masih rendah dalam pengawasan serta law enforcement yang tegakkan. Untuk itu, implementasinya kali ini harus optimal,” jelasnya.
Lihat Juga :