Bahlil Buka-bukaan Soal Hambatan Investasi di Daerah, Apa Saja?
Minggu, 27 Juni 2021 - 09:20 WIB
Bahlil menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan investasi saja, tapi juga mewujudkan investasi yang berkualitas yang mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi. Bahlil juga menegaskan, tugas pemerintah bukan hanya mengurus investasi yang besar saja, akan tetapi juga mengurus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “UMKM adalah benteng pertahanan ekonomi Indonesia. Kalau kata Presiden, mengurus UMKM itu mulia,” ujar Bahlil.
Dia mengungkapkan bahwa dalam penciptaan lapangan kerja, pemerintah berperan dalam membuat regulasi, sedangkan yang menciptakan lapangan kerja ialah dunia usaha. Karena itu, tugas pemerintah saat ini yaitu mempercepat proses perizinan.
Kementerian Investasi/BKPM akan segera meluncurkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PPBR) melalui Online Single Subsmission (OSS) pada 2 Juli 2021 mendatang. Ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia, termasuk bagi UMKM.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran Menteri Investasi/Kepala BKPM beserta jajarannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Investasi Wilayah I Sumatera ini.
Mahyeldi menyampaikan bahwa keberadaan investasi merupakan modal dasar bagi perwujudan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan banyaknya investasi yang masuk ke suatu daerah tentunya akan membawa dampak positif seperti terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat, peningkatan daya beli, dan perubahan kualitas taraf hidup ke arah yang lebih baik.
Dia mengungkapkan bahwa dalam penciptaan lapangan kerja, pemerintah berperan dalam membuat regulasi, sedangkan yang menciptakan lapangan kerja ialah dunia usaha. Karena itu, tugas pemerintah saat ini yaitu mempercepat proses perizinan.
Kementerian Investasi/BKPM akan segera meluncurkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PPBR) melalui Online Single Subsmission (OSS) pada 2 Juli 2021 mendatang. Ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia, termasuk bagi UMKM.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran Menteri Investasi/Kepala BKPM beserta jajarannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Investasi Wilayah I Sumatera ini.
Mahyeldi menyampaikan bahwa keberadaan investasi merupakan modal dasar bagi perwujudan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan banyaknya investasi yang masuk ke suatu daerah tentunya akan membawa dampak positif seperti terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat, peningkatan daya beli, dan perubahan kualitas taraf hidup ke arah yang lebih baik.
Lihat Juga :