Hasil Mufakat Anin-Arsjad Akan Disahkan pada Munas Kadin di Kendari

Senin, 28 Juni 2021 - 19:15 WIB
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia, Benny Soetrisno. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Dua kandidat ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid telah mencapai kesepakatan melalui musyawarah mufakat terkait pemilihan ketua umum Kadin Indonesia. Kesepakatan tersebut akan dibawa ke Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 30 Juni-1 Juli 2021 mendatang.

Kesepakatan dimaksud adalah bahwa Anindya Bakrie akan menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026.

"Selanjutnya hasil kesepakatan (musyawarah dan mufakat) disahkan secara formal dalam acara Munas, tentu serah terima tongkat estafet dari pak Rosan kepada pak Arsyad dilakukan," ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia, Benny Soetrisno kepada MNC Portal Indonesia, Senin (28/6/2021).





Mengenai prosesi serah terima jabatan (sertijab) akan dilangsungkan atau tidak pada saat Munas, Benny menyebut hal tersebut belum diketahui karena keputusan harus melalui Munas nantinya. "(Sertijab ketua umum Kadin) tergantung keputusan dalam Munas," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani bersama dua calon ketua umum Kadin pada hari ini melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut membahas persiapan menjelang Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia yang akan diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 30 Juni-1 Juli 2021.



Selain mengadakan Munas, Kadin juga akan mengadakan vaksinasi Covid-19 besar-besaran. "Termasuk dalam kegiatan itu kita akan melakukan vaksinasi besar-besaran 15.000 vaksinasi yang akan kita lakukan," ungkap Rosan.

Rosan menambahkan, kegiatan Munas VIII Kadin akan dilaksanakan di ruangan terbuka dengan protokol kesehatan sangat ketat dan dilengkapi dengan tes PCR secara berkala.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More