Jelang PPKM Darurat, Siap-siap Jadwal KRL Berubah Lagi
Rabu, 30 Juni 2021 - 12:35 WIB
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tengah menyiapkan aturan pengetatan perjalanan penumpang dalam rangka memasuki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang rencananya bakal dilaksanakan 2 Juli 2021. Adapun aturan tersebut masih digodok bersama pihak terkait.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan pihaknya sedang menunggu regulasi terkait perubahan jadwal kereta yang berlaku selama PPKM Darurat yang rencananya akan dimulai dalam waktu dekat. “Kita masih nunggu regulasinya,” ucapnya saat dikonfrimasi MNC Portal Indonesia, Rabu (30/6/2021).
Opsi PPKM darurat untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19 di tanah air masih terus disiapkan pemerintah. Terkait kebijakan PPKM Darurat dikabarkan akan langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengumumkan untuk pelaksanaan revisi yang akan diberlakukan yakni work from home (WFH) di zona merah dan orange sebesar 75%, sisanya work from office (WFO) 25%. Kemudian untuk sektor ekonomi seperti Mal, kegiatan operasionalnya akan dilaksanakan sampai pukul 17.00. Sementara untuk restoran hanya diizinkan untuk take away dan dibatasi sampai pukul 20.00.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan pihaknya sedang menunggu regulasi terkait perubahan jadwal kereta yang berlaku selama PPKM Darurat yang rencananya akan dimulai dalam waktu dekat. “Kita masih nunggu regulasinya,” ucapnya saat dikonfrimasi MNC Portal Indonesia, Rabu (30/6/2021).
Opsi PPKM darurat untuk menekan laju kenaikan kasus Covid-19 di tanah air masih terus disiapkan pemerintah. Terkait kebijakan PPKM Darurat dikabarkan akan langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengumumkan untuk pelaksanaan revisi yang akan diberlakukan yakni work from home (WFH) di zona merah dan orange sebesar 75%, sisanya work from office (WFO) 25%. Kemudian untuk sektor ekonomi seperti Mal, kegiatan operasionalnya akan dilaksanakan sampai pukul 17.00. Sementara untuk restoran hanya diizinkan untuk take away dan dibatasi sampai pukul 20.00.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda