WFH 100% hingga Dilarang Makan di Restoran, Ini Bocoran PPKM Darurat

Rabu, 30 Juni 2021 - 09:46 WIB
loading...
WFH 100% hingga Dilarang Makan di Restoran, Ini Bocoran PPKM Darurat
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia tengah menghadapi gelombang kedua Covid-19 dengan lonjakan kasus yang sangat signifikan. Adapun hal itu mendorong pemerintah mengeluarkan rencana kebijakan PPKM Darurat guna menekan laju penyebaran virus corona.

Beragam poin aturan rencana tersebut beredar di masyarakat. Dilansir dari media Singapura The Straits Times, Presiden Joko Widodo telah memimpin rapat terbatas, Selasa (29/6) untuk membahas kebijakan baru dalam menekan kasus Covid-19. Dimana sebutan kebijakan baru tersebut dinamakan PPKM Darurat, menurut sumber dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota DPR.



Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, angkat bicara soal ramainya isu Indonesia akan melakukan "lockdown”. Klarifikasi berita yang banyak beredar di group whatsapp, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.
2. Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah.
3. Supermarket, mall dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat.
4. Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup whatsapp.
5. Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan mengambil langkah tepat soal pengendalian kasus Covid-19. Luhut pun ditunjuk sebagai komandan PPKM Darurat. Awalnya Luhut juga pernah memimpin pengendalian Covid-19 di sembilan provinsi yang berada di wilayah Jawa dan Bali pada September hingga Oktober 2020 lalu.

Sebelumnya, media Singapura The Straits Times menyebut Indonesia berencana untuk memberlakukan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu (30/6), ketika negara terpadat di Asia Tenggara itu memerangi gelombang kedua infeksi virus corona yang didorong oleh varian delta yang lebih menular.

"Langkah-langkah baru yang dibicarakan dalam pembatasan yang lebih ketat dengan kemungkinan besar bekerja dari rumah 100% dan melarang makan di restoran," kata seorang anggota komite kesehatan DPR mengatakan kepada The Straits Times dalam sebuah pesan teks.

Berikutnya, hingga saat ini 25% karyawan perusahaan diizinkan bekerja dari kantor (WFO) dan tempat makan di restoran dibatasi hingga 25% dari kapasitas. Selain itu perjalanan udara domestik akan diizinkan terbang hanya bagi mereka yang telah divaksinasi dan memiliki hasil tes PCR negatif.



Namun aturan tersebut belum jelas ketetapannya akan berlaku secara nasional atau hanya untuk wilayah zona merah, di mana kasus telah meningkat tajam bulan ini. Daerah yang ditetapkan sebagai zona merah antara lain Ibu Kota Jakarta, sebagian Yogyakarta dan Kudus di Jawa, Bangkalan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riau di Sumatera.

Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Minggu (27/6), menghimbau pemerintah untuk memberlakukan lockdown minimal dua minggu, khususnya di Pulau Jawa mengingat mengalami kasus terbanyak. Menurut IDI, penegakan hukum maksimum bagi masyarakat yang tidak patuh pada aturan sangat diperlukan sebab lonjakan kasus telah membebani rumah sakit.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3935 seconds (0.1#10.140)