PPKM Darurat Jawa-Bali, Pulau Dewata Batal Dibuka untuk Wisman
Kamis, 01 Juli 2021 - 19:15 WIB
Ilustrasi Foto/Dok Kemenparekraf
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli mendatang menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir tembus di atas 21.000 kasus aktif per hari.
Sejalan dengan itu, rencana pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman) yang sedianya dilakukan pada bulan Juli pun dibatalkan. Menko Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan saat ini fokus pemerintah adalah menangani dan menekan angka kasus Covid-19.
Baca juga: Dikritik PPKM Darurat Bikin Ekonomi Lumpuh, Luhut: Datangi Saya, Jangan Bikin Hoaks!
"Bali ini, Anda sendiri harusnya bisa jawab lah. Nggak mungkin dibuka lagi dengan adanya (varian Covid-19) Delta ini. Jadi, kita tak berpikir ke situ lagi sekarang," kata Luhut menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Sejalan dengan itu, rencana pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman) yang sedianya dilakukan pada bulan Juli pun dibatalkan. Menko Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan saat ini fokus pemerintah adalah menangani dan menekan angka kasus Covid-19.
Baca juga: Dikritik PPKM Darurat Bikin Ekonomi Lumpuh, Luhut: Datangi Saya, Jangan Bikin Hoaks!
"Bali ini, Anda sendiri harusnya bisa jawab lah. Nggak mungkin dibuka lagi dengan adanya (varian Covid-19) Delta ini. Jadi, kita tak berpikir ke situ lagi sekarang," kata Luhut menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Lihat Juga :