Jelang PKKM Darurat, Harga Emas Naik Rp3.000 per Gram

Jum'at, 02 Juli 2021 - 09:55 WIB
Harga emas hari ini memnguar Rp3.000 menjadi Rp935.000 per gram. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menjelang diterapkannya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , harga emas PT Aneka Tambang (Antam) masih terus menunjukkan tren kenaikan.

Pada perdagangan hari ini, harga emas naik Rp3.000 ke harga Rp935.000 per gram. Harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga mengalami kenaikan Rp3.000, ke harga Rp830.000 per gram.



Mengutip dari laman logammulia.com, harga cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram kini berada di level Rp517.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.450.000, dan 10 gram Rp8.845.000.



Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp43.895.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp437.820.000 dan Rp875.600.000.

Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.



Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam:

Emas 0,5 gram: Rp517.500
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More