Mal Tutup Total Imbas PPKM Darurat, Begini Nasib Karyawannya

Jum'at, 02 Juli 2021 - 10:44 WIB
"Kami juga terpaksa harus beroperasional sebagian sesuai peraturan yang sudah diterbitkan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masih membutuhkan produk esensial dan kebutuhan sehari-hari, sehingga kebutuhan masyarakat masih dapat dipenuhi," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%. Ia pun membeberkan sebelum 24 Juni 2021, traffic pengunjung di pusat belanja rata-rata mencapai 44% dari kondisi normal sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Namun mulai tanggal 24 Juni 2021 hingga 1 Juli 2021, traffic di pusat belanja turun sekitar 40% dari 44%, sehingga traffic tersisa sekitar rata-rata 26%-28%.

Baca Juga: Besok PPKM Darurat, Simak Kabar Emas Antam Hari Ini

"Sebagaimana diketahui bahwa umumnya di pusat belanja kategori/tenant yang diizinkan beroperasional pada periode PPKM Darurat hanya berjumlah sekitar 10%-18% dari keseluruhan tenant yang dimiliki oleh sebuah pusat belanja. Maka prediksi kami traffic pengunjung tentu akan sangat landai," ujarnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!