UMKM Dapat Jatah BLT Rp1,2 Juta Selama PPKM Darurat
Jum'at, 02 Juli 2021 - 12:55 WIB
Pelaku UMKM. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) untuk Usaha Miko Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, 3 juta UMKM berhak dapat bantuan langsung tunai atau BLT senilai Rp1,2 juta selama PPKM Darurat.
"Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan, sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat," ujarnya dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Beras dan Daging Jadi Sasaran Pajak Sembako
Lanjutnya, bantuan produktif alokasinya adalah Rp15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp1,2 juta bantuan produktif tunai.
"Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan, sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat," ujarnya dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Beras dan Daging Jadi Sasaran Pajak Sembako
Lanjutnya, bantuan produktif alokasinya adalah Rp15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp1,2 juta bantuan produktif tunai.
Lihat Juga :