UMKM Dapat Jatah BLT Rp1,2 Juta Selama PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 12:55 WIB
"Pemberian bagi 3 juta UMKM dengan (nilai) bantuan Rp1,2 juta per perusahaan ini yang bisa dimulai pada bulan Juli hingga September nanti untuk mendukung masyarakat," sebut dia.

Baca juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Mal dan Restoran Terancam Ditutup

Dia menambahkan, pada kuartal I dan kuartal II, BPUM ini baru terealisir 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan dengan realisasinya mencapai Rp11,76 triliun.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!