Perpanjangan Diskon Listrik, Sri Mulyani Rogoh Kocek Rp1,91 Triliun

Jum'at, 02 Juli 2021 - 18:20 WIB
"Yang tadinya hanya satu kuartal, kita perpanjang hingga kuartal ketiga meskipun dalam hal ini diskonnya diturunkan. Tadinya 100% ditanggung pemerintah, sekarang 50% ditanggung oleh pemerintah," jelasnya.

Baca juga:Cerita Rico Marbun Mantan Ketua BEM UI: Demo Habibie, Gus Dur, hingga Megawati

Dia menambahkan pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan kebijakan PPKM darurat akan memengaruhi aktivitas ekonomi dan berpotensi memberikan tekanan bagi masyarakat.

"Untuk itu dibutuhkan langkah-langkah antisipasi yang cepat, tepat, dan terukur untuk kalangan miskin dan rentan serta dunia usaha (UMKM). Dan, dibutuhkan langkah-langkah antisipasi," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!