Perpanjangan Diskon Listrik, Sri Mulyani Rogoh Kocek Rp1,91 Triliun
Jum'at, 02 Juli 2021 - 18:20 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memperpanjang diskon listrik hingga bulan September mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perpanjangan diskon listrik 50% bagi pelanggan 450VA dan 25% bagi pelanggan 900VA dari bulan Juli sampai September 2021.
"Ini diberikan kepada 32,6 juta pelanggan, dan dibutuhkan tambahan anggaran Rp1,91 Triliun," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca juga:Tanpa Granit Xhaka, Timnas Swiss Tetap Percaya Diri Hadapi Spanyol
Lanjutnya, pemerintah juga masih akan memberikan bantuan untuk meng-cover rekening minimum dan biaya beban abodemen listrik untuk kelompok usaha dan sosial, dengan sasaran 1,14 juta pelanggan. Bantuan itu diperpanjang hingga September dan dibutuhkan tambahan anggaran Rp420 miliar.
"Yang tadinya hanya satu kuartal, kita perpanjang hingga kuartal ketiga meskipun dalam hal ini diskonnya diturunkan. Tadinya 100% ditanggung pemerintah, sekarang 50% ditanggung oleh pemerintah," jelasnya.
Baca juga:Cerita Rico Marbun Mantan Ketua BEM UI: Demo Habibie, Gus Dur, hingga Megawati
Dia menambahkan pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan kebijakan PPKM darurat akan memengaruhi aktivitas ekonomi dan berpotensi memberikan tekanan bagi masyarakat.
"Untuk itu dibutuhkan langkah-langkah antisipasi yang cepat, tepat, dan terukur untuk kalangan miskin dan rentan serta dunia usaha (UMKM). Dan, dibutuhkan langkah-langkah antisipasi," tandasnya.
"Ini diberikan kepada 32,6 juta pelanggan, dan dibutuhkan tambahan anggaran Rp1,91 Triliun," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca juga:Tanpa Granit Xhaka, Timnas Swiss Tetap Percaya Diri Hadapi Spanyol
Lanjutnya, pemerintah juga masih akan memberikan bantuan untuk meng-cover rekening minimum dan biaya beban abodemen listrik untuk kelompok usaha dan sosial, dengan sasaran 1,14 juta pelanggan. Bantuan itu diperpanjang hingga September dan dibutuhkan tambahan anggaran Rp420 miliar.
"Yang tadinya hanya satu kuartal, kita perpanjang hingga kuartal ketiga meskipun dalam hal ini diskonnya diturunkan. Tadinya 100% ditanggung pemerintah, sekarang 50% ditanggung oleh pemerintah," jelasnya.
Baca juga:Cerita Rico Marbun Mantan Ketua BEM UI: Demo Habibie, Gus Dur, hingga Megawati
Dia menambahkan pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan kebijakan PPKM darurat akan memengaruhi aktivitas ekonomi dan berpotensi memberikan tekanan bagi masyarakat.
"Untuk itu dibutuhkan langkah-langkah antisipasi yang cepat, tepat, dan terukur untuk kalangan miskin dan rentan serta dunia usaha (UMKM). Dan, dibutuhkan langkah-langkah antisipasi," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda