Nestapa Industri Semen di Tengah Pandemi Covid-19

Senin, 05 Juli 2021 - 14:42 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Keputusan pemerintah yang menggeser alokasi APBN dengan menahan pengeluaran yang tidak mendesak untuk dialihkan ke sektor kesehatan , membuat penundaan sejumlah proyek-proyek infrastruktur . Kebijakan yang tepat itu memang, mau tidak mau, berakibat pada industri semen.

“Kalau proyek-proyek infrastruktur itu terhambat, maka permintaan pasar akan turun. Pada endingnya berdampak pula volume penjualan produsen semen,” kata Yogie Surya Perdana, analis PT Pefindo, dalam Market Review di IDX Channel, Senin (5/7/2021).

Baca juga:PPKM Darurat WNI- WNA Boleh Masuk, Ini Syarat-syaratnya

Selain itu, situasi kelebihan pasokan (over supply) juga menjadi perhatian serius dalam industri semen. Menurut Yogie, kelebihan pasokan terjadi karena banyak pemain baru yang masuk ke bisnis ini sejak lima hingga tujuh tahun terakhir. Pemain baru ini berasal dari luar negeri yang memiliki modal dan pendanaan yang besar.



“Kepemilikan dana yang besar akan mendukung kegiatan ekspansi mereka yang cukup agresif di pasar semen domestik,”jelasnya.

Ia menerangkan, sebelum pandemi Covid-19 over supply ini menjadi isu serius yang dihadapi para pemain di sektor semen. Sebab dengan kehadiran pemain-pemain baru yang bermodalkan dana yang besar dari negara asal, berdampak pada tingkat persaingan yang semakin ketat terutama dari segi penjualan.

Baca juga:Coret Conor McGregor, Khabib Nikmati Perang Dunia UFC Kelas Ringan

Tak pelak, sebelum lndonesia diterpa pandemi, harga jual rata-rata semen menurun drastis akibat tingkat persaingan yang sengit. Kemudian, dari penurunan harga tersebut akan menekan profitabilitas dari para pemain-pemain lama sektor semen domestik. Hal ini semakin diperparah dengan adanya pandemi dan realokasi anggaran infrastruktur.

Perlu diketahui bahwa komponen biaya tetap para produsen semen relatif tinggi lantaran industri ini termasuk padat modal. Jadi, jika komponen biaya tetap relatif menjadi tinggi dapat mengurangi profitabilitas perusahaan.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More