Megap-megap, PHRI Jakarta Minta Sederet Bantuan Ini ke Pemerintah

Senin, 05 Juli 2021 - 15:10 WIB
PHRI Jakarta berharap pemerintah memberikan dukungan riil agar sektor perhotelan dan restoran dapat bertahan dengan diterapkannya PPKM Darurat Jawa-Bali. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DKI Jakarta (PHRI Jakarta) Sutrisno Iwantono meminta pemerintah memberikan sejumlah bantuan dan dukungan atas pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali .

"Terhadap kendala dan dampak atas pemberlakuan PPKM darurat tersebut, PHRI DKI Jakarta mengusulkan sejumlah langkah dan dukungan dari pemerintah agar kami dapat bertahan guna ikut mengatasi beban masyarakat dimasa pandemi ini," ujar Sutrisno dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin(5/7/2021).



Baca Juga: Berharap Bantuan Pemerintah, PHRI: Jangan Tunggu Kita Mati

Pertama, kata dia, PHRI Jakarta meminta dukungan keringanan beban operasional yang meliputi subsidi 30–50% atas biaya listrik pada beban puncak dan pengurangan beban abonemen minimum pemakaian. Kemudian, subsidi 30–50% atas biaya penggunaan air tanah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!