PPKM Darurat Tak Pengaruhi Ekonomi Kuartal II, Airlangga: Angka 7% Masih Bisa Dicapai

Senin, 05 Juli 2021 - 19:42 WIB
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
JAKARTA - Gelombang kedua Covid-19 menerjang Indonesia seiring merebaknya varian Delta yang memicu lonjakan kasus positif Covid-19 hingga melampaui 29.000 kasus aktif harian pada hari ini. Kendati demikian, dengan mengerahkan berbagai upaya penanganan, pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 bisa tumbuh 7%.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartrato mengatakan, pertumbuhan ekonomi 7% masih bisa dicapai. "Angka 7% itu masih (bisa) dicapai kuartal kedua," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (5/7/2021).





Kata dia, pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tidak akan terpengaruh oleh PPKM Darurat yang diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 mendatang. Adapun, PPKM darurat akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga.

"PPKM Darurat ini diberlakukan mulai hari Sabtu (3/7) bulan Juli dan ke depannya peningkatan pandemi Covid-19 varian Delta bisa dilihat pada 20 Juli nanti," ucapnya.



Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan secara 6 bulanan, pada semester I/2021 pemerintah masih yakin ekonomi tumbuh 3,1-3,3%. Itu artinya jika kuartal I/2021 pertumbuhan ekonomi minus 0,7%, maka pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2021 bisa tumbuh 7%.

"Kuartal kedua kita masih memperkirakan atau memproyeksikan pertumbuhan ekonomi ada di sekitar 7%. Sehingga realisasi semester 1 adalah di 3,1% hingga 3,3%," jelas dia.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More